Manado, Postkota.co.id.–Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi cipayung melakukan Aksi demo turun ke jalan yang kemudian bergerak mendatangi kantor DPRD Sulawesi Utara, Jumat (02/09/2022).

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Cipayung memprotes kenaikan harga Bahan Bakar Minyak(BBM), demo yang mendapatkan penjagaan penuh oleh pihak keamanan dalam hal ini aparat Kepolisian.
Ini adalah bentuk dari simpati dan solidaritas mahasiswa kepada masyarakat, kami hadir disini sebagai wujud nyata bahwa mahasiswa konsisten berpihak kepada situasi dan kondisi masyarakat yang masih merasakan kesulitan karena pandemi, ucap Salah satu orator dari pihak mahasiswa.
Para demonstran diterimah oleh Legislator antara lain Victor Mailangkay, Billy Lombok, Henry Walukow, Christo Lumentut bersama mahasiswa berdiskusi di lapangan kantor DPRD Sulut ditengah hujan deras dan yang membuat menarik tidak ada satupun dari Anggota Dewan tersebut beranjak, ini membuktikan bahwa mereka komitmen dengan tugas mereka sebagai Wakil Rakyat, berbeda dengan mahasiswa banyak yang beranjak mencari tempat berteduh karena hujan yang sangat deras.

Billy Lombok yang juga adalah Wakil Ketua Dewan menyampaikan kepada para mahasiswa bahwa aspirasi ini akan kami lanjutkan ke pusat dalam hal ini DPR RI, dan teman-teman mahasiswa dapat mengecek langsung sejauh mana aspirasi kalian sudah kami bawah.
Aliansi Cipayung yang terdiri dari beberapa gabungan organisasi mahasiswa di Sulut adalah Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), membawah 6 poin sebagai pernyataan aspirasi untuk disampaikan kepada pemerintah, adapun tuntutan itu adalah sebagai berikut :
1. Mendesak Pemerintah mencabut kebijakan kenaikan BBM.
2. Mendesak Pemerintah menindak tegas mafia tambang dan migas.
3. Menolak pasal-pasal yang bermasalah di RUU KUHP.
4. Meminta Pemerintah melakukan transparansi dan optimalisasi pajak negara.
5. Mendesak Pemerintah untuk memberikan sanksi terhadap perguruan tinggi yang tidak menerapkan Permendikbudristek Nomor 30 tahun 2021.
6. Mendesak Polda Sulut untuk meningkatkan KAMTIBMAS di Sulut dan menyelesaikan kasus secara Tegas, Adil, dan sesuai prosedur.
Kerjasama Anggota DPRD Sulawesi Utara dan Aparat Kepolisian bersama para koordinator aksi demonstrasi maka keributan yang terjadi dapat ditanganni dengan arif dan bijaksana.