Sulut, postkota.net – Komisi II DPRD Sulawesi Utara Bidang ekonomi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Provinsi Sulut, Selasa (7/3/202).

Jems Tuuk menyoroti soal pelunasan aset milik Pemprov Sulut, ditahun 2019 dan tahun 2020 ada penurunan nilai aset pemprov Sulut puluhan miliar rupiah.
“Tahun 2019 sebesar 23.147.523.218 miliar dan tahun 2020 2.716.906.500 miliar,”ungkap Jems Tuuk.
Menurutnya aset apa saja yang sudah dilakukan penghapusan di tahun itu.
“Aset apa yang dihapuskan, karena aset kedepan ini bisa dijaminkan untuk dijadikan stimulus pergerakan ekonomi di Sulawesi Utara,” tanya Tuuk.
Femmy Suluh selaku Kepala BKAD Provinsi Sulut Menjelaskan bahwa tahun 2019 waktu itu pembongkaran gedung Rumah Sakit Jiwa di jalan Bethesda dan kemudian dipindahkan setelah di nilai (appraisal) banyak kemudian di hapus, sehingga telah dilakukan juga penghapusan barang-barang, peralatan dan mesin.
Kemudian aset Provinsi Sulut yakni perolehan aset sampai tahun 2022 kurang lebih Rp12,2 triliun, dan tahun 2013 disampaikan belum diaudit menunggu hasil audit BPK.
“Terjadi peningkatan menjadi Rp13,1 triliun. Itu nilai perolehan ketika barang itu diadakan, tapi ada penyusutan dan penghapusan sehingga nilai aset sekarang 9,2 triliun, ada nilai aset yang bertambah setiap tahun seperti tanah, tapi ada aset yang berkurang seperti mesin dan peralatan lainnya,” tutur Femmy Suluh.*