Sulut, postkota.net – Undang-Undang Cipta Kerja mendapat penolakan di berbagai daerah, organisasi mahasiswa yang tergabung dalam masyarakat Sulut bergerak melakukan demo di Kantor DPRD Sulawesi Utara, Selasa (14/3/2023).

Melky Jackin Pangemanan (MJP) anggota DPRD dari komisi I menerima aksi demonstran yang datang menyampaikan aspirasi mereka.
Mahasiswa berpendapat bahwa undang-undang Cipta Kerja dianggap cacat prosedur di sinyalir tidak transparan di nilai pro pengusaha sehingga UU Cipta Kerja ini jadi bulan-bulanan kaum buruh, mahasiswa, hingga kalangan akademisi dan koalisi sipil.
MGP yang sudah familiar dengan para demonstran ini menjelaskan bahwa aspirasi mahasiswa sudah dibawah ke pemerintah pusat jadi DPRD tidak tinggal diam, perdebatan antara pihak mahasiswa dan MJP cukup alot karena mahasiswa bersikeras untuk masuk ke gedung DPRD.
“Sebelum adik-adik mahasiswa saya juga pernah berdemo membawa aspirasi, seperti yang terlihat sekarang,” tutur Pangemanan.
Mahasiswa menuntut menunjukkan bukti aspirasi mereka apakah sudah dilanjuti, dengan bijaksana MJP mengatakan semuanya sudah dilakukan,dan memanggil pihak sekretariat untuk menunjukkan bukti berita acara.
Aksi Demonstrasi ini mendapat pengawalan dari Polda Sulut, Polresta Manado dan Polsek Mapanget, dari pihak keamanan mengedepankan pendekatan yang humanis yang Presisi.
Dengan di bantu pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian maka negoisasi pun dilakukan dari kedua belah pihak, dengan demikian diputuskan setiap organisasi kemahasiswaan mengutus tiga orang untuk mewakili dalam menyampaikan aspirasinya.
Sementara komisi IV sedang berlangsung RDP dengan Dinas Tenaga kerja bersama Serikat Buruh Indonesia KSP dan FSPMI.
Dinas Tenaga kerja meminta menjadwalkan kembali agenda dengan aksi masyarakat Sulut bergerak.**